PLN akan melakukan program disisentif dan insentif pada para pelanggan listrik terhitung mulai 1 Maret 2008 dengan perhitungan bila pelanggan dapat memakai sebesar 60 Kwh per bulan maka akan mendapat diskon (insentif) bila diatas itu maka akan dikenakan disinsentif atau denda atau tarif dihitung secara berbeda. Lebih mahal yang jelas. Jadi bersiap-siaplah membayar lebih tagihan listrik anda.Bila perusahaan lain seperti Telkom, Indosat, Busway berlomba-lomba supaya para pemakainya memakai sebanyak mungkin jasa mereka. PLN melakukan sebaliknya, sebisa mungkin agar pelanggan jangan memakai produknya.
Berapakah 60 KwH itu? Bila anda memiliki bola lampu sebesar 100 watt, maka anda hanya bisa menyalakan bola lampu itu selama 20 jam per hari selama 30 hari. Tidak lebih. Bila anda memiliki kulkas ukuran kecil dengan daya katakanlah seratus watt maka dalam sehari anda harus mematikan kulkas tersebut selama 4 jam dan harus rela hidup dalam kegelapan.
Dengan batas serendah ini diharapkan banyak pelanggan yang gagal menghemat hingga program ini akan sukses. Radio Trijaya dalam pernah mewawancara dua pelanggan PLN yang memiliki rumah tipe 21 yang hanya memiliki kulas dan lampu, mereka memakai listrik per bulan rata-rata sebesar 95 Kwh dan 80 Kwh.
Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sunggu Anwar Aritonang mengatakan ini bukan akal-akalan PLN untuk menaikkan tarif karena bukan TDL (tarif dasar listrik) yang naik tetapi hanya orang-orang yang memakai listrik kebanyakanl. Intinya pada perhitungan TDL tetap sama, PLN hanya mengalikan TDL dengan prosentase tertentu saja.
”PLN mengharapkan program ini suistainable agar kehidupan bangsa lebih baik ” ujar Sunggu. Dengan program ini diharapkan tidak ada lagi pemadaman bergilir karena pelanggan dengan kesadaran sendiri akan mematikan aliran listriknya bila tidak ingin membayar secara mahal.
Sunggu Anwar Aritonang juga mengajak masyarakat ikut arif dalam menghemat listrik. PLN sudah tidak mampu dan tidak becus lagi dalam mengelola kebutuhan listrik. Jadi ini adalah cara yang paling mudah untuk PLN dalam mengatasi hal ini.
Ditengah carut-marut kinerja buruk PLN, Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono malah asyik dengan acara peluncuran bukunya sendiri “Eddie Widiono di Bawah Pusaran Media” disebuah Hotel mewah Four Seasons, Jakarta bukan memikirkan nasib rakyat atau memikirkan bagaimana PLN harus berbenah.
Bila program ini berjalan maka PLN diharapkan dapat menarik dana segar dari pelanggannya sebesar Rp. 15 Triliun sebagai ganti subsidi sebeasar Rp. 15 triliun yang ditarik pemerintah.
Pelanggan Perusahaan Gas Negara telah mengalami hal ini terlebih dahulu yang dengan pemberitahuan mendadak PGN menaikkan denda keterlambatan sebesar Rp. 50.000 untuk satu bulan, Rp. 100.000 untuk bulan berikutnya dan ini berlaku mundur. Memang harus diakui ini adalah cara paling mudah untuk menguras kantong para pelanggan serta memperbaiki kondisi keuangan PGN tanpa perlu melakukan apa-apa kecuali beberapa ketukan keyboard pada komputer mereka.
Artikel terkait:
coba deh dikalkulasi lagi…. tetap aja namanya TDL naik dengan bahasa lain :)
By: ARuL on March 2, 2008
at 6:23 pm
Katanya sih nggak naik TDL – nya yang naik hanya jumlah yang harus dibayar oleh pelanggan …
By: Yayasan Lembaga Konsumen Independen on March 2, 2008
at 6:27 pm
:) eufemisme. sungguh bangsa yang sangat sangat sangat sangat sangat eufemistis.
PLN oh PLN, dari dulu nggak ada pesaingnya kok rugi saja…
By: irvan syaiban on March 17, 2008
at 1:34 pm
praktik monopoli itu tidak pernah ada yang sehat dan menguntungkan rakyat …. itu fakta
By: Yayasan Lembaga Konsumen Independen on March 18, 2008
at 9:25 am
Terasa Bete !!!!
Bosan !!!
Pokoknya !!@@##
Aaargrr….
Tak bisa di ungkapkan dengan kata2
Yang di karenakan kejadian mati lampu
salam kenal aja
tq
By: Andra on July 24, 2008
at 6:44 pm
berdasarkan tdl 2003 udaha saya seharusnya hanya bayar
Rp.2,062,305.00
berdasarkan program baru saya bayar
Rp.3,331,319.00
ok.. selamat pln telah membuat usaha saya makin sulit.
sukseslah bangsa membuat dirisendirinya merana terutama UKM seperti saya.
By: r00t on August 7, 2008
at 2:05 am
Saya mau mengadukan masalah saya tentang PLN dimana ya…?
By: bertie on June 13, 2009
at 7:41 am