Pembatalan sistem disinsentif dan insentif ini diungkapkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), J Purwono, ketika dihubungi YLKI, usai mengikuti rapat kerja antara Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, dengan Komisi VII DPR, Senin (24/3).
Ia mengaku pemberlakuan sistem disinsentif dan isentif hanya ditujukan untuk pelanggan di atas 6.600 Watt yang umumnya tinggal di perumahan mewah. “Saat ini, kita sedang mensosialisasikan,” jelasnya.
Anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edy, mengaku pembatalan disinsentif untuk pelanggan rendah dan menengah sudah diputuskan. Pemerintah sudah membatalkan sistem disinsentif untuk pelanggan R1 dan R2. “Hanya pelanggan atas (R3) yang dikenakan disinsetif,” jelasnya.
Dengan dibatalkannya disinsentif, Komisi VII DPR menyetujui penambahan subsidi untuk PLN Rp5,1 triliun menjadi Rp60,1 triliun. Sebelumnya subsidi PLN dipangkas dari Rp65 triliun menjadi Rp55 triliun.
“Subsidi Rp60,1 triliun ini, belum termasuk carry over Rp4,8 triliun subsidi tahun 2007 yang belum diaudit BPK,” katanya.
Untuk penghematan Rp5 triliun dilakukan oleh PLN sebagai korporat dan kebijakan pemerintah. “Khusus kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan dengan Komisi VII,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya pemerintah lewat PLN akan memberlakukan sistem denda atau disinsetif terhadap pelanggan yang boros dalam pemakaian arus listrik serta memberikan keuntungan atau diskon kepada pelanggan yang irit atau bisa berhemat dalam pemakaian listrik.
DISAMBUT GEMBIRA
Kabar dibatalkan sistem disinsentif dan insentif terhadap pelanggan rendah dan menengah ini langsung disambut suka cita banyak kalangan. “Nah gitu dong. Harus perduli dengan rakyat kecil,” ungkap Stevanus, warga Jatiasih, Bekasi dengan wajah gembira.
“Saat ini warga bisa makan saja sudah bersyukur, karena harga sembako melambung. Masak sih di negeri sendiri, mau makan aja susah,” ucapnya.
Rasa syukur atas dibatalkannya sistem disinsentif juga dikatakan Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. “Saya gembira disinsentif dibatalkan,” katanya.
Sebab kalau disinsentif diberlakukan, ia mengaku pelanggan rendah bakal terkena. Sebab pelanggan R1 merupakan pelanggan terbanyak sampai sekarang.
Ia meminta pemerintah bila mau menaikkan tarif sebaiknya terbuka saja. Jangan menaikkan dengan dibungkus bahasa lain. “Ini namanya mbulet (kagak karuan),” cetusnya. Dalam menaikkan tarif pun, Tulus juga berharap dilaksanakan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Achmad Daryoko, mengaku sebaiknya masalah disinsentif ini dibatalkan saja, karena PLN sendiri tidak siap. “Kalau dilaksanakan, saya yakin bakal terjadi default,” katanya kepada pers, Senin siang.
Ia melihat ada udang dibalik rencana pemerintah menyuruh Direksi PLN memberlakukan disinsentif. Yaitu untuk memecahbelah (unbundling) PLN. “Dengan diberlakukan disinsentif, rapor PLN makin jeblok saja di mata masyarakat.Sehingga ada peluang pemerintah untuk memprivatisasi PLN,”tandasnya.