KEJADIAN PERTAMA:
Lewat surat pembaca ini saya mau menyampaikan tingkah laku Debt Collector khususnya dari KTA (Kredit Tanpa Agunan) Standard Chartered Bank yang sudah keterlaluan. Di kantor saya ada staf yang bernama Joko Supriyanto. Beliau sudah mengajukan resign per April 2008.
Permasalahan timbul telepon tiap hari hampir 10 kali ke kantor dengan mencari Pak Joko Supriyanto. Oleh resepsionis dibilang sudah resign dan hutang-hutang beliau bukan tanggung jawab kantor. Tetapi, kelakuan Debt Collector malah menjadi-jadi. Bahkan berkata sangat kasar dan mengancam keselamatan karyawan serta atasan kami yang tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Joko.
Bahkan semakin beringas tingkah laku Debt Collector KTA Standard Chartered. Saya mohon ini diingat untuk Standard Chartered Bank bahwa Indonesia negara hukum. Kisa kami tuntut ke pengadilan karena rasa aman dan kenyamanan kami jadi sangat terganggu.
Bukannya berhenti malah menantang dan mengatakan kata-kata yang sangat kasar. Apakah hukum dan aparat keamanan sudah tidak bernilai lagi sehingga para Debt collector dengan seenaknya melakukan intimidasi? Dan, untuk pihak Bank Indonesia untuk menindak tegas Standard Chartered Bank karena mengganggu ketenangan, kenyamanan, dan keamanan para nasabah akibat ulah Debt Collector.
Burhan
Jl Kali Rungkut No 10 Surabaya
burhan_03@yahoo.com
0318700427
KEJADIAN KEDUA:
Saya ingin mengajukan klaim ke pihak Standard Chartered Bank (SCB). Hari ini sekitar jam 10.25 saya telah terima telepon dari pihak collection di Tebet dari agent Naomi apa Noni suaranya kurang jelas. Saya ingin melakukan pelunasan KTA (Kredit Tanpa Agunan) tetapi dipersulit hingga 3 bulan.
Saya harus membayar denda yang sangat besar. Saya minta kelonggaran diskon ke pihak SCB tetapi apa yang saya dapat adalah kata-kata yang sangat tidak senonoh, kasar, dan intimidasi atas diri saya dan orang tua saya.
Saya ingin melakukan pelunasan sebesar Rp 7,000,000. Tetapi, pihak SCB meminta sebesar Rp 8,300,000 dan untuk menambah yang satu juta saya disuruh menjual diri. Juga orang tua saya untuk menbantu tambahan Rp 1 juta dengan jual diri (disuruh melakukan perbuatan asusila).
Kata-kata lain yang kasar serta makian-makian dan sumpah serapah. Satu hal lagi yang membuat saya tidak suka adalah memarahi staf kantor yang menerima telepon tersebut. Padahal mereka tidak ada kaitannya dengan masalah saya.
Apakah seperti ini kinerja dari sebuah bank internasional seperti SCB yang tidak memberikan bentuk kerja samanya terhadap nasabah. Saya meminta pihak SCB untuk menarik kembali kata-kata yang tidak senonoh dan amoral tersebut kepada saya. Atau saya tidak akan membayar sepesar pun kepada pihak SCB.
Tati
Jl Baru No 7 Jakarta Utara
opta_hmi@yahoo.com
08388369879(msh/msh)
KEJADIAN KETIGA:
Saya menggunakan produk KTA (Kredit Tanpa Agunan) dari Standard Chartered Bank (SCB) per tanggal 19 Desember 2006 dengan nomor account 30615635xxx. Pada tanggal 27 Mei 2008 merupakan pembayaran cicilan yang terakhir.
27 Mei 2008 13:27, saya menelepon Call Center untuk konfirmasi pembayaran dan menanyakan cara mendapatkan surat pelunasan. Namun, menurut agent dibutuhkan dua hari kerja untuk dapat dilakukan pengecekan pembayaran tersebut.
29 Mei 2008 16:10, saya menelepon Call Center untuk konfirmasi pembayaran dan menanyakan cara mendapatkan surat pelunasan. Menurut agent dibutuhkan tiga hari untuk penutupan fasilitas nomor account. Setelah itu dibutuhkan proses penutupan rekening tiga hari kerja. Kemudian pengiriman surat pelunasan. Karena saya tidak mengerti proses Standard Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki oleh SCB mengenai Proses Penutupan KTA maka saya terima saja.
06 Juni 2008 14:37, saya menelepon Call Center untuk memastikan proses penutupan rekening. Menurut info dari agent Call Center dibutuhkan tiga hari kemudian konfirmasi surat pelunasan. Lebih dari 10 hari kerja saya mulai merasa ketidakberesan karena surat pelunasan tidak pernah saya terima. Padahal saya customer yang cukup patuh. Tidak pernah menunggak. Bahkan sering ditawari untuk melakukan pinjaman lagi.
20 Juni 2008 09:25, saya menelepon Call Center untuk menanyakan rimba surat pelunasan saya. Diterima oleh agent Sdri Dini. Setelah penyamaan identitas data diri diinformasikan surat pelunasan saya belum diproses. Saya kecewa pada agent sebab tidak dapat memastikan customer complaint. Lah, bank sekaliber SCB yang skala international bisa tidak punya rekaman complaint di Call Centernya. Saya tunggu agent-nya tapi telepon dimatikan.
20 Juni 2008 09:28, saya kembali menelepon Call Center. Diterima dengan agent Sdr Dani. Saya minta tolong disambungkan ke Sdri Dini yang memutuskan pembicaraan. Setelah bicara, informasi yang disampaikan berbelit. Pertama, dibilang rekening sudah ditutup. Kemudian diinformasikan nomor rekening baru ditutup 19 Juni 2008 karena dibutuhkan waktu 7-14 hari kerja. Di sini saja sudah tidak sinkron antara agent yang menerima komplain tanggal 6 Juni. Akhirnya saya beri jeda dan meminta tanggal 23 untuk mengirimkan surat pelunasan ke nomor faks. Tetapi, jawaban yang saya terima adalah ‘tidak bisa Ibu karena proses penutupan membutuhkan waktu 7-14 hari kerja’.
Saya sebagai customer yang patuh merasa kecewa karena dipersulit oleh SOP SCB dan manner agent Call Center bank berskala international tersebut. Adalah hak saya memperoleh surat pelunasan. Saya mohon pengertian dari SCB. Terima kasih.
Sri Agung Saragih
Jl Srengseng Sawah No 43 RT/RW 08/03 Jakarta
de.sri.agung@gmail.com
0811862381(msh/msh)
Keluhan ini dapat dibaca di detik.com :
Debt Collector Standard Chartered Bank Tidak Sopan dan Bergaya Preman
Standard Chartered Bank Selalu Mempersulit Surat Keterangan Lunas
Meminta Standard Chartered Bank Menarik Kembali Kata yang Tidak Senonoh dan Amoral