Menjamurnya situs-situs belanja di internet membuat acara shopping menjadi lebih praktis. Tetapi berhati-hatilah jika Anda berniat membeli produk kosmetik di internet. Sebagai pembeli yang cerdas, Anda harus teliti. Memang banyak produk kosmetik impor yang ditawarkan di internet dengan harga jauh lebih murah ketimbang membeli di gerai kosmetik. Namun sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan faktor harga saja. Tidak sedikit produk kosmetik yang ditawarkan tersebut ilegal atau palsu.
“Jangan tertipu iklan dan harga murah tapi keamanannya tidak terjamin. Ingat, kalau wajah sudah rusak tidak bisa lagi diperbaiki,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA BPOM, Retno Tyas Utami. Penjualan barang di internet pada umumnya juga sulit diawasi badan berwenang karena tidak diketahui dengan jelas dimana kantor atau tempat penjualannya.
Selama kurun waktu bulan Januari – Maret 2013, BPOM menemukan ada 17 jenis kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu. Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik itu antara lain hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat.
Berikut beberapa kiat sebelum membeli kosmetik di internet.
- Perhatikan label.
Dalam kemasan harus tercantum nama produsen, importir, bahan penyusun, dan khasiat. “Label ini harus dalam bahasa Indonesia, sehingga mudah dimengerti. Kalau dalam bahasa lain lebih baik jangan dipakai,” kata Retno. Label merupakan standar kelayakan penggunaan kosmetik. Bila kosmetik tersebut tidak bermasalah maka produsen tidak keberatan menggunakan label dengan bahasa sesuai negara pengguna. - -Nomor notifikasi.
“Setiap kosmetik yang sudah melalui pengawasan BPOM RI, memiliki nomor notifikasi. Nomor ini berarti kosmetik aman digunakan, dan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Retno. Nomor notifikasi kosmetik diawali huruf NA, dan diikuti 11 angka. Kode ini berlaku untuk kosmetik buatan dalam maupun luar negeri. Retno mengatakan dua tips tersebut harus diperlakukan pada semua jenis kosmetik. Termasuk bila kosmetik tersebut diproduksi seorang dokter.
“Ingat seorang dokter tidak menjual bebas produk atau resepnya. Dokter hanya meresepkan spesifik untuk satu pasien,” katanya. Tugas dokter adalah untuk mendiagnosa sebuah penyakit untuk obat adalah tugas seorang apoteker
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat, suplemen, atau pun kosmetik di toko online karena keamanannya tidak terjamin. “Sudah banyak korban akibat membeli obat atau kosmetik secara online, terutama produk dari luar negeri,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA BPOM, Retno Tyas Utami pada talkshow bertema STOP, Supaya Terhindar dari Obat Palsu, di Jakarta Selasa (27/8).
Retno menjelaskan, dalam perdagangan obat dan kosmetik online sering tidak jelas produsen dan penyalur produk tersebut. Belum lagi keamanan dan efektivitas obat yang masih dipertanyakan karena tidak memuat label yang jelas.
“Penjualan online rawan disusupi obat ilegal dan palsu, terutama untuk produk lifestyle dan disfungsi ereksi. Misalnya supaya tampil cantik, putih, atau langsing,” kata Retno. Peredaran obat ilegal atau obat palsu merupakan masalah serius yang kini dihadapi oleh Indonesia. Menurut Retno, sebagai konsumen masyarakat jangan mudah tergiur oleh obat atau kosmetik yang memberi janji instan.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menyarankan agar masyarakat membeli produk obat dan kosmetik langsung kepada penjual. Hal ini akan memudahkan masyarakat bertanya mengenai efek samping dan khasiat, sekaligus membaca label obat. Tulus juga meminta BPOM dan kepolisian lebih serius memberantas peredaran obat palsu dan ilegal yang dijual secara online.