Cara Membeli Obat Yang Aman dan Praktis Di Internet

Menjamurnya situs-situs belanja di internet membuat acara shopping menjadi lebih praktis. Tetapi berhati-hatilah jika Anda berniat membeli produk kosmetik di internet. Sebagai pembeli yang cerdas, Anda harus teliti. Memang banyak produk kosmetik impor yang ditawarkan di internet dengan harga jauh lebih murah ketimbang membeli di gerai kosmetik. Namun sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan faktor harga saja. Tidak sedikit produk kosmetik yang ditawarkan tersebut ilegal atau palsu.

“Jangan tertipu iklan dan harga murah tapi keamanannya tidak terjamin. Ingat, kalau wajah sudah rusak tidak bisa lagi diperbaiki,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA BPOM, Retno Tyas Utami. Penjualan barang di internet pada umumnya juga sulit diawasi badan berwenang karena tidak diketahui dengan jelas dimana kantor atau tempat penjualannya.

Selama kurun waktu bulan Januari – Maret 2013, BPOM menemukan ada 17 jenis kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu. Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik itu antara lain hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat.

Berikut beberapa kiat sebelum membeli kosmetik di internet.

    • Perhatikan label.
      Dalam kemasan harus tercantum nama produsen, importir, bahan penyusun, dan khasiat. “Label ini harus dalam bahasa Indonesia, sehingga mudah dimengerti. Kalau dalam bahasa lain lebih baik jangan dipakai,” kata Retno. Label merupakan standar kelayakan penggunaan kosmetik. Bila kosmetik tersebut tidak bermasalah maka produsen tidak keberatan menggunakan label dengan bahasa sesuai negara pengguna.
    • -Nomor notifikasi.
      “Setiap kosmetik yang sudah melalui pengawasan BPOM RI, memiliki nomor notifikasi. Nomor ini berarti kosmetik aman digunakan, dan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Retno. Nomor notifikasi kosmetik diawali huruf NA, dan diikuti 11 angka. Kode ini berlaku untuk kosmetik buatan dalam maupun luar negeri. Retno mengatakan dua tips tersebut harus diperlakukan pada semua jenis kosmetik. Termasuk bila kosmetik tersebut diproduksi seorang dokter.

“Ingat seorang dokter tidak menjual bebas produk atau resepnya. Dokter hanya meresepkan spesifik untuk satu pasien,” katanya. Tugas dokter adalah untuk mendiagnosa sebuah penyakit untuk obat adalah tugas seorang apoteker

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat, suplemen, atau pun kosmetik di toko online karena keamanannya tidak terjamin. “Sudah banyak korban akibat membeli obat atau kosmetik secara online, terutama produk dari luar negeri,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA BPOM, Retno Tyas Utami pada talkshow bertema STOP, Supaya Terhindar dari Obat Palsu, di Jakarta Selasa (27/8).

Retno menjelaskan, dalam perdagangan obat dan kosmetik online sering tidak jelas produsen dan penyalur produk tersebut. Belum lagi keamanan dan efektivitas obat yang masih dipertanyakan karena tidak memuat label yang jelas.

“Penjualan online rawan disusupi obat ilegal dan palsu, terutama untuk produk lifestyle dan disfungsi ereksi. Misalnya supaya tampil cantik, putih, atau langsing,” kata Retno. Peredaran obat ilegal atau obat palsu merupakan masalah serius yang kini dihadapi oleh Indonesia. Menurut Retno, sebagai konsumen masyarakat jangan mudah tergiur oleh obat atau kosmetik yang memberi janji instan.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menyarankan agar masyarakat membeli produk obat dan kosmetik langsung kepada penjual. Hal ini akan memudahkan masyarakat bertanya mengenai efek samping dan khasiat, sekaligus membaca label obat. Tulus juga meminta BPOM dan kepolisian lebih serius memberantas peredaran obat palsu dan ilegal yang dijual secara online.

BPOM Keluarkan Daftar Merek 17 Kosmetik Yang Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kembali merilis 17 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Ketujuh belas produk ini berasal dari seluruh Indonesia dan merupakan hasil sampling dari 24 ribu produk kosmetik.

“Memang jumlahnya menurun dibanding tahun kemarin yang mencapai 58 produk. Namun nilai bahayanya tetap sama,” kata Ketua Badan POM RI, Lucky S. Slamet pada peringatan publik Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta (13/5/13).

Produk yang ada dalam daftar hitam Badan POM sebaiknya tidak digunakan karena berbahaya bagi kesehatan. Ketujuh belas produk ini beredar tanpa ijin BPOM dan mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan resorsinol. Selain di jual di toko kosmetik, beberapa produk dijual di klinik kecantikan dan toko online.

Merkuri adalah bahan terlarang dalam kosmetik. Tingkat radiasinya yang tinggi menjadikan bahan ini sebagai salah satu faktor pemicu kanker. Sedangkan hidrokuinon memang digunakan untuk pemutih kulit namun penggunaannya harus dengan resep dokter. Penggunaan berlebihan akan memicu iritasi kulit.

Sementara itu penggunaan asam retinoat dikhawatirkan akan mengikis permukaan kulit. Pengunaan bahan ini harus dengan resep dokter, bahkan bahan ini tidak boleh dipakai dalam obat karena bisa menimbulkan cacat janin.

Daftar ketujuh belas produk kosmetika berbahaya:
Kosmetika merek Tabita:
1. Tabita Daily Cream
2. Tabita Nightly Cream
3. Tabita Skin Care Smooth Lotion

Kosmetika Merek Green Alvina
4. Herbal Clinic “Green Alvina” Walet Cream Mild Night Cream
5. Green Alvina Night Cream Acne

Kosmetika Merek Chrysant
6. Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak
7. Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine
8. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1
9. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.2
10. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1

Kosmetika merek Hayfa
11. Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore
12. Hayfa Acne Morning Pagi-Sore

Kosmetika Merek dr. Nur Hidayat,SpKK
13. Acne Lotion dr. Nur Hidayat,SpKK
14. Cream Malam Prima 1 dr. Nur Hidayat,SpKK
15. Acne Cream Malam dr. Nur Hidayat,SpKK

Kosmetika Merek Cantik
16. Cantik Whitening Vit. E Night Cream
17. Cantik Whitening Vit. E Day Cream.

Tahu dan Mie Basah Di Palembang Positif Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil

Sebanyak 22 sampel tahu yang diambil dari sejumlah pedagang beberapa pasar tradisional oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, terbukti mengandung formalin setelah dilakukan pengujian di laboratorium.

Kepala Dinas Kesehatan Kota setempat Gema Asiani di Palembang, Kamis, mengatakan sampai Rabu (25/7) sore mereka meneliti secara seksama kandungan zat pada 138 contoh makanan dan minuman yang diperiksa ternyata mengandung zat-zat yang membahayakan bagi kesehatan.

“Hasilnya, 38 contoh makanan mengandung formalin, yaitu 22 sampel tahu dan 26 sampel mie basah. Selain itu didapati minuman cendol berbahan sagu berwarna merah mengandung pewarna tekstil,” katanya.

Ia menjelaskan contoh makanan dan minuman tersebut dikumpulkan dari 18 lokasi pasar beduk di Kota Palembang.

Sejumlah lokasi yang menjual tahu berformalin dan minuman dengan pewarna tekstil tersebut, seperti di Pasar Beduk 7 Ulu dan bawah Jembatan Ampera serta Pasar Kilometer 5.

Menurut dia, petugas kembali mendatangi penjual produk yang mengandung zat terlarang untuk dikonsumsi tersebut.

Para pedagang diminta untuk menghentikan kegiatan menjual makanan dan minuman yang mengandung zat beracun itu.

Selain itu, pihaknya menelusuri dimana tempat asal membeli produk itu sehingga dapat memotong mata rantai peredaran makanan dan minuman yang sangat tidak layak dikonsumsi.

Ia mengatakan pengawasan dan pengambilan serta pemeriksaan contoh makanan dan minuman akan terus dilakukan secara rutin.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bahaya dampak dari mengkonsumsi makanan dan minuman beracun itu.

Warga Palembang juga diminta berhati-hati membeli makanan terutama yang mudah basi, seperti tahu pilihlah teksturnya lembut begitu juga mie basah jangan yang keras dan kenyal.

Warna yang mencolok dari makanan dan minuman juga menjadi indikasi mengandung zat pewarna tekstil sehingga harus dihindari, katanya.

Bahan makanan berbahaya Petugas dari Disperindagkop Kota Bogor, memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan yang berhasil disita di Pasar Bogor, Jabar, Senin (24/10). Petugas menyita pewarta tekstil dan borak dari sejumlah toko bahan makanan serta 2000 potong tahu yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Bogor, karena dapat membahayakan kesehatan konsumen

Daftar Merek 34 Obat China Yang Illegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 34 jenis dan merek obat China dari sebuah toko obat milik BKM, Kamis (10/2/2011), di Jalan Alternatif Cibubur, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Obat-obatan impor itu dinilai ilegal karena tidak ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun nama 34 jenis dan merek obat China yang disita Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah:

1. Bai Dan Wan (17 buah)

2. Zhui Peng Tan (12 buah)

3. Huo Lo Wan (4 buah)

4. Tian Ma Sukin Pil (7 buah)

5. Jiang Chun (4 buah)

6. Tu Chon Fu Kou Wan (15 buah)

7. Chong Lian Trading (11 buah)

8. Long Gu Fengshi Lin (12 buah)

9. Sien Siang Tsa Isan Pill (12 buah)

10. Bi Yan Tuan (5 buah)

11. Duzong Zhunyao Wan (7 buah)

12. Ching Chaw Tan (4 buah)

13. To Chung Pills (9 buah)

14. Long Tan Rheomatism (1 buah)

15. Lien Chee Tan (11 buah)

16. Lin Chee Tan (9 buah)

17. Chow Chan Wan (15 buah)

18. Zhen Zhu Mei Ren Dan (3 buah)

19. Zhi Shi Tan (9 buah)

20. Kim Cham (21 buah)

21. Huang Long Dui Shao Dan (11 buah)

22. Snake Itch Removing Pills (17 buah)

23. Wu Bu Se Zhi Yan Wan (11 buah)

24. Ci Khet Tan (14 buah)

25. Samyun Wan (17 buah)

26. Ginseng Kenpi Bu Wan (7 buah)

27. Cordy Ceps Zhi Kee Wang (3 buah)

28. Niu Wang (3 buah)

29. Shu Jin Wan (3 buah)

30. Ponetree Flower with Seven Leaves (2 buah)

31. Ginseng Snake Itch Removing Pills (3 buah)

32. Herbal Puryfier Pills (4 buah)

33. Antacid Tablets (3 buah)

34. Mujing Wan (2 buah).

Daftar Lipstik Yang Mengandung Logam Berat Timbal

ipstik memang bisa membuat penampilan bibir semakin menawan. Tetapi berhati-hatilah memilih jenis pemulas bibir. Menurut pengujian terhadap 400 lipstik yang beredar di Amerika Serikat ditemukan bahwa mayoritas produk kosmetik itu mengandung timbal.

Penelitian tersebut dilakukan oleh Campaign for Sale Cosmetiks, sebuah koalisi yang bertujuan untuk mendorong produksi kosmetik yang aman. Diketahui bahwa lipstik tersebut mengandung 7.19 ppm timbal. Sebagai perbandingan produk mainan anak-anak yang beredar di AS tidak boleh mengandung timbal 100 ppm.

Salah satu kosmetik yang paling tinggi kandungan timbalnya adalah produk yang harganya cukup mahal. Sementara itu produk yang paling sedikit timbalnya ternyata adalah produk yang harganya murah, yakni L’Oréal , Maybelline’s Color Sensational “Pink Petal”, Wet & Wild Mega Mixer Lip Balm.

  1. Maybelline’s Color Sensation in Pink Petal. (Lead content: 7.19 parts per million or ppm)
  2. L’Oréal Colour Riche in Volcanic. (Lead content: 7.00 ppm)
  3. NARS Semi-Matte in Red Lizard. (Lead content: 4.93 ppm)
  4. Cover Girl Queen Collection Vibrant Hues Color in Ruby Remix (Lead content: 4.92 ppm)
  5. NARS Semi-Matte in Funny Face. (Lead content: 4.89)
  6. L’Oréal Colour Rich in Tickled Pink. (Lead content: 4.45)
  7. L’Oréal Intensely Moisturizing Lipcolor in Heroic. (Lead content: 4.41)
  8. Cover Girl Continuous Color in Warm Brick. (Lead content: 4.28)
  9.  Maybelline Color Sensational in Mauve Me. (Lead content: 4.23)
  10. Stargazer lipstick in shade “c.” (Lead content: 4.12)

Timbal adalah metal yang beracun dan sejak tahun 1978 dilarang dipakai dalam produk cat. Elemen tersebut terutama sangat berbahaya untuk anak-anak karena menyebabkan gangguan pada otak dan darah.

“Tidak ada kadar zat kimia yang aman karena meski sedikit tapi jika terpapar setiap hari pasti akan berakumulasi di dalam tubuh,” kata Stacy Malkan, dari Campaign for Safe Cosmetics.

Sejauh ini FDA memang belum menetapkan standar level aman zat kimia dalam produk. Karena itu, menurut Malkan, banyak produsen yang berkilah penggunaan bahan kimia itu legal.

“Karena itu kami meminta agar FDA membuat standar dan memberi panduan bagi para produsen supaya produk yang dijualnya aman,” katanya. Ia menambahkan, setiap hari rata-rata seorang wanita menggunakan 12 produk kosmetik dan pembersih tubuh.

Sementara itu menanggapi hasil pengujian tersebut FDA berkilah tidak menemukan timbal dalam kadar tinggi dalam produk pemulas bibir. “Kami sudah membuat metode dan melakukan pengujian untuk mengukur timbal dalam lipstik dan tidak menemukan adanya kadar yang bisa berbahaya bagi kesehatan,” kata juru bicara FDA kepada Reuters.

Menurut Kim Anderson, direktur eksekutif Ava Anderson Non-Toxic, lipstik bukan cuma produk kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Ia menghimbau konsumen agar berhati-hati pada produk yang memasukkan kata “pewangi (fragrance)” dalam kandungan produknya.

“Jika digunakan kata fragrance, produsen bisa menyembunyikan 600 zat kimia di balik kata itu. Sekitar 75 persen pewangi mengandung phthlates, yang bersifat karsinogenik pada jaringan di dalam tubuh,” kata Andrson, aktivitis produk kosmetik yang aman.

Bahkan, parfum termasuk dalam produk yang harus diwaspadai. Di negara bagian New Hampshire terdapat aturan untuk melarang seseorang menggunakan parfum atau cologne sebelum berangkat kerja. Alasannya? Karena bagi sebagian orang pewangi bisa menyebabkan reaksi alergi.

“Kami mendukung aturan semacam itu. Cukup banyak orang yang sensitif pada parfum karena bisa memicu gejala sakit kepala, sulit bernapas, dan asma. Fakta bahwa lembaga Centers for Disease Control and Prevention menyetujui aturan tersebut mengindikasikan sesuatu,” kata Malkan.

Daftar 400 Produk Lipstik Yang Mengadung Logam Berat Timbal Berbahaya: http://www.fda.gov/Cosmetics/ProductandIngredientSafety/ProductInformation/ucm137224

Honda Digugat Karena Menipu Konsumen Melalui Iklan Yang Tidak Benar

HEATHER Peters mengajukan gugatan kepada Honda di pengadilan di Torrance, California atas jarak tempuh yang didapatkan pada Honda Civic Hybrid miliknya yang berselisih sekitar 8.5 km/liter dari yang diiklankan oleh Honda.

Setelah dua hari menjalankan kesaksiannya, Komisaris Doug Carnahan mengirimkan 26 halaman putusannya kepada kedua pihak yang bertikai yang putusannya sendiri berpihak pada Heather dan berhak mendapatkan pengganti kerugian sebesar US$9.687 dari tuntutan awal US$10.000.

Heather Peters merasa ditipu oleh iklan Honda soal jarak tempuh yang mampu dilakukan oleh Civic Hybrid yang ternyata tidak seirit yang digembar-gemborkan Honda. Akan tetapi dalam persidangan Calahan menuliskan bahwa kecurangan yang dilakukan Honda tidak benar-benar disengaja.

Dalam iklannya Honda mengklaim bahwa Civic Hybrid tersebut mampu menyajikan efisiensi dengan takaran 21,2 km/liter. Namun Heather hanya bisa menorehkan angka 12,7 km/liter. sangat jauh dari apa yang dijanjikan Honda dalam iklannya.

Karuan saja menuntut ganti rugi kepada Honda akibat dirinya merasa tertipu oleh iklan yang dianggap menyesatkan tersebut. Tidak sampai di situ saja, warga Los Angeles ini mengajak pemilik kendaraan Civic Hybrid untuk melakukan hal yang sama.

Produk Jamu Akar Dewa Di Gorontalo Ditemukan Mengandung Bahan Kimia Berbahya Oleh BPOM

Balai penelitian obat dan makanan (BPOM) Gorontalo kembali menemukan produk jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Karena penasaran karena produk jamu merk Akar Dewa yang terbilang cukup laris di pasaran, BPOM mencoba mengambil sampel produk jamu dari beberapa pasar tradisional yang ada di Gorontalo.

“Kami coba ambil sampel produk jamu ini minggu lalu kemudian langsung lakukan pemeriksaan kandungan sampel,” ujar Kepala BPOM Gorontalo Abdul Rahim kepada Tribun, Rabu (25/1/2012).

Dan ternyata benar saja, menurut Abdul kecurigaan pihaknya terbukti setelah dari hasil pemeriksaan sampel diketahui produk jamu cair ini positif mengandung senyawa kimia piroksikam.

“Fakta ini jelas menunjukkan bahwa produsen jamu ini melakukan pembohongan publik dengan menerangkan di bungkus produk kalau bahan-bahan yang digunakan alami dan tradisional,” ujarnya.

Menurut Abdul, adanya kandungan piroksikam dalam produk jamu Akar Dewa ini jelas merupakan golongan BKO dan tidak boleh ditambahkan dalam produk jamu apapun. “Tidak diperbolehkan ada BKO dalam produk jamu apapun,” ujarnya.

Piroksikan sendiri menurut Abdul merupakan senyawa kimia yang bisa ditemukan dalam beberapa produk obat untuk mengatasi penyakit reumatik. “Masalahnya senyawa kimia ini ada dalam produk jamu ini dan sama sekali tidak dituliskan juga berapa kandungannya,” terangnya.

Menurut Abdul penggunaan bahan kimia piroksikan dalam waktu lama dan kandungan yang berlebihan bisa mengakibatkan kerusakan ginjal bagi konsumennya.

Abdul menambahkan, pihaknya sudah turun ke semua penjual produk jamu ini dan memerintahkan untuk tidak boleh lagi menjual produk jamu yang berlebel Akar Dewa ini. “Kami sudah instruksikan semua toko dan pasar yang menjual produk ini untuk segera menariknya dari pasaran dan tidak boleh dijual lagi,” jelas Abdul.

Sementara itu, dalam kurun waktu satu minggu ke depan Abdul memastikan pihaknya sudah turun melakukan sidak semua produk bermerk Akar Dewa kemudian akan dimusnahkan. “Selama satu minggu ke depan kami akan terus lakukan sidak untuk menarik produk jamu ini dari pasaran,” tegasnya.

Mengingat produk jamu ini diproduksi dari Surabaya dan bukan dari Gorontalo, Abdul memastikan dirinya sudah menyurati BPOM pusat untuk menindaklanjuti temuan ini serta memastikan lokasi produksinya di Surabaya. “Karena di sampul produk tertera nomor ijin BPOM dan itu jelas dipalsukan,” ujar Abdul.

Menurutnya tindakan ini jelas murni pidana, dan pemilik pabrik dipastikan akan dikenai sangsi pidana UU kesehatan serta UU perlindungan konsumen. “Pasti yang bersangkutan akan kena sangsi padana,” tegasnya.

Dari pengamatan Tribun, produk jamu Akar Dewa ini berbentuk cair dan dibungkus dalam sampul plastik. Di bagian depan sampul produk tertera khasiat jamu untuk pegal linu dan asam urat serta jelas tertulis mengandung bahan alami.

BI Siapkan Sanksi Untuk CITIBANK Karena Sudah Terlalu Banyak Melanggar Hukum

Direksi Citibank bergeming menghadapi tuduhan Melinda Dee bahwa direksi telah melindungi kejahatan yang sudah dilakukannya selama 10 tahun terakhir. Pengacara Hotman Paris pun menuntut direksi Citibank dijadikan tersangka karena memperbolehkan debt collector menagih utang dan berakhir pada kematian seorang nasabah mereka.

Juru Bicara Citibank, Dita Amahorseya menyatakan, direksi tetap mendukung sepenuhnya investigasi pihak kepolisian. Citibank lebih memilih untuk menahan diri menghadapi tuntutan tersebut hingga proses investigasi polisi usai. “Sampai saat ini tidak ada indikasi ke arah itu, “ ujarnya, Kamis (28/4).

Saat ini Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan sanksi ganda untuk menjerat Citibank, baik untuk persoalan private banking maupun penagihan kartu kredit. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) menemukan beberapa pelanggaran antara lain dalam perjanjian kerja sama antara Citibank dan pihak penagih.

Dalam perjanjian tersebut segala tanggung jawab akhir berada di pihak penagih. “Padahal di Peraturan Bank Indonesia (PBI) diatur bahwa segala permasalahan dalam penagihan harus menjadi tanggung jawab bank,” ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah,

Selain itu, Citibank dianggap melakukan pelanggaran soal kolektibilitas atau tingkat penunggakan utang dari nasabah kartu kredit yang berdasarkan PBI baru. Dalam aturannya, bank hanya boleh mengalihkan kegiatan penagihan utang kepada pihak ketiga setelah tunggakannya masuk kolektibilitas empat (diragukan) dan lima (macet).

Sistem pengawasan Citibank terhadap jasa penagih juga dinilai lemah. Citibank juga dianggap lambat merespon lemahnya penanganan keluhan nasabah yang banyak keberatan atas sikap para debt collector.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pun menilai Citibank telah melakukan pelanggaran prosedur (SOP) transaksi keuangan, hingga Melinda Dee dengan leluasa menggasak dana nasabah. Darmin menyatakan pihak BI masih membutuhkan waktu agar dapat memberikan sanksi yang matang dan tidak setengah-setengah. “Kami tidak ingin menyicil sanksi,” katanya.

Ekonom INDEF, Didik J Rachbini menyatakan, sanksi yang diberikan sebaiknya hanya ditujukan pada orangnya bukan instansinya. “Kalau sifatnya kriminal, orangnya saja yang dihukum,” tuturnya. Selain itu menurutnya, BI juga harus diberi hukuman atas kelalaiannya.

“Kemarin Citibank, sekarang ada Bank Mega, artinya pengawasan BI lalai, makanya pengawas juga mesti dihukum,” ujarnya. Menurutnya, pengawasan BI seudah jebol sejak 1998 sejak kasus Century, makanya hingga kini respon pengawasannya lambat. Fitria Andayani

Nasabah Kartu Kredit Citibank Tewas Dibunuh Saat Di Introgasi Debt Collector Di Kantor Citibank Menara Jamsostek

Polisi menetapkan tiga penagih utang, A, H, dan D, sebagai tersangka karena menyebabkan kematian Irzen Octa (56), nasabah kartu kredit, Selasa (29/3). Mereka diduga menganiaya jiwa korban sehingga korban stroke dan meninggal. Irzen diduga tewas setelah diinterogasi ketiga tersangka.

Ketiganya ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (31/3). Menurut Kepala Satreskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, Irzen diduga tewas akibat penganiayaan psikis saat diinterogasi para penagih utang salah satu bank swasta di Jakarta.

”Korban sengaja datang ke Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, untuk mengklarifikasi tagihan kartu kreditnya. Namun, dari penyelidikan sementara, korban justru dibawa ke ruang negosiasi. Di ruang ini diduga korban mendapat siksaan psikis sehingga pembuluh darah otaknya pecah,” kata Budi, kemarin.

Kamis sore hingga malam, Budi dan timnya dijadwalkan mendatangi Citibank di Menara Jamsostek untuk melengkapi berkas kasus tewasnya Irzen. Temuan polisi, korban masih terdata sebagai Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa.

Sekertaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irnez Octa, diduga meninggal karena tindak kekerasan. Dari hasil visum diketahui, pembuluh darah kepala bagian belakangnya pecah, kepala belakang bagian kiri Irnez mengalami memar.

“Dia juga mengalami beberapa luka lecet di bagian hidungnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, Jumat 1 April 2011.

Irzen, 50 tahun, dibunuh oleh debt collector kartu kredit Citibank karena protes terhadap tagihan kartu kreditnya. Korban tidak terima karena tagihan kartu kreditnya membengkak dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta. Itu terjadi saat ia akan membayar tagihan kartu kredit di kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jakarta Selatan Selasa (29/3) lalu.

Akibat kesal, pegawai Citibank berinisial A beserta dua rekannya H dan D menghabisi nyawa Irzen di salah satu ruang di lantai 5 gedung itu.

Menurut Gatot, meski hasil visum sementara menunjukkan adanya tindak kekerasan, namun ketiga tersangka, A yang merupakan karyawan Citibak, dan D serta H selaku penagih utang belum mengaku menganiaya Irnez.

Kepada polisi, mereka hanya mengaku menepuk pundak Irnez dan memukul tangannya. “Tapi itu baru pengakuan mereka, kami belum tahu seberapa keras tepukan mereka di pundak korban.”

Karenanya, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli mengenai kemungkinan adanya penganiayaan terhadap Irnez.

Dalam kasus itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa bercak darah di gorden ruangan, dinding, serta adanya luka pada bagian hidung Irnez. “Korban juga mengeluarkan air liur atau busa,” kata Gatot.

Menurut Budi, Polsek Metro Mampang pada Selasa sekitar pukul 12.00 mendapat telepon dari seseorang yang mengaku teman korban. ”Teman itu memberitahukan soal Irzen yang diinterogasi petugas penagih Citibank. Petugas kami sampai di lokasi sebelum pukul 13.00 dan menemukan korban dengan mulut berbusa. Darah keluar dari hidung,” katanya.

Jasad korban langsung dibawa polisi ke RSCM. Dari hasil visum, tidak ditemukan lebam yang mengindikasikan adanya penganiayaan fisik. Hanya ditemukan darah, antara lain di hidung korban yang diduga berasal dari pecahnya pembuluh darah otak.

Data dari RSCM menyebutkan, jasad Irzen—ditulis sebagai warga Budi Indah Blok I/3 RT 05 RW 07 Nomor 13 Batu Ceper, Tangerang—dikirim oleh Polsek Mampang, Jaksel. Pada Rabu (30/3), jenazah Irzen diambil kerabatnya, Esi Ronaldi, ke Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bercak darah di dinding dan tirai ruang negosiasi. Ruang ini berada di lantai lima dengan ukuran sekitar 2 x 3 meter. Budi menyebutkan, di ruangan ini hanya ada satu meja dan kursi. Irzen dibawa ke ruangan ini karena mempertanyakan utang kartu kreditnya, yang menurut korban hanya sekitar Rp 48 juta, tetapi tagihan resmi dari bank menyebutkan utangnya hingga Rp 100 juta.

Pasal pengeroyokan

”Kami sudah menahan tiga tersangka. Ketiganya adalah satu karyawan Citibank yang bertugas di bagian penagihan berinisial A dan dua lagi adalah agen penagih utang berinisial H dan D. Kasus ini juga masih dalam pengembangan,” kata Budi lagi.

Ketiga tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Praktisi hukum Friska Gultom yang dihubungi terpisah mengatakan, pengenaan Pasal 351 dan Pasal 170 tidak tepat. Sebab, hasil otopsi tak menyebutkan adanya tanda penganiayaan fisik. Pembuktian tuduhan adanya penganiayaan psikis juga akan sulit.

”Bagaimana mau membuktikan bahwa korban teraniaya secara psikis kalau korban sudah tewas?” kata Friska.

Bukan karyawan Citibank

Sementara itu Ditta Amahorseya, Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, kepada Kompas melalui telepon menjelaskan, ketiga orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka berasal dari agensi penagih utang ”Tidak ada satu pun yang berstatus karyawan Citibank,” katanya, Kamis (31/3).

Ditta mengakui, Citibank memang memiliki beberapa ruang kantor negosiasi atau collection, antara lain di Menara Jamsostek. Saat ini, penanganan kasusnya diserahkan kepada kepolisian.

Ditta menegaskan, Citibank memiliki kode etik yang harus dipatuhi penagih utang, termasuk larangan menggunakan kekerasan. ”Tentu kami akan putus agensi itu kalau dari hasil penyelidikan polisi mereka memang benar melakukan perbuatan yang melanggar kode etik Citibank. Kami tak akan menoleransi tindakan semacam itu,” ucapnya.

Citibank, menurut Ditta, memiliki dan mematuhi kode etik yang ketat sehubungan dengan proses penagihan utang. Semua karyawan agensi yang mewakili Citibank dituntut untuk mematuhi kode etik tersebut setiap kali berinteraksi dengan nasabah, termasuk tidak menggunakan segala bentuk ancaman.

Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit Wiweko Probojakti yang dihubungi Kompas menyatakan, AKKI tak bisa mencampuri soal penagihan utang kartu kredit. Pasalnya, soal penagihan adalah kewenangan penerbit kartu kredit.

Penerbit kartu tentunya memiliki kebijakan internal dalam penagihan kartu, termasuk penerbit kartu sebesar Citibank. ”Kalau nasabah datang ke kantor penerbit kartu untuk menyelesaikan masalah kartu kredit atau mencari solusi, itu sudah benar,” ujar Dodit.

Dalam jawaban melalui surat elektronik kepada Kompas, Ditta menyebutkan, Citibank menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga korban. ”Kami bekerja sama dengan keluarga untuk membantu mereka pada saat yang sulit ini,” katanya.

Daftar 30.252 Unit Honda Jazz, Honda Freed, dan Honda City Indonesia Bermasalah dan Cacat Produksi

PT Honda Porspect Motor (HPM) selaku Agen Tunggal Pemegang Merek Honda di Indonesia, Jumat (18/2), mengumumkan akan melakukan penggantian komponen mobil Honda Jazz, Freed, dan Honda City yang ditengarai bermasalah. Langkah ini dilakukan PT HPM sebagai bagian dari upaya penarikan 693.497 unit ketiga produk tersebut oleh Honda di pasar global.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa semua produk kami berada dalam standar tertinggi dalam hal keamanan dan kualitas. Meski produk tersebut telah berada di tangan konsumen selama bertahun-tahun,” papar Yukihiro Aoshima, President Director PT HPM, dalam keterangan pers, Jumat (18/2).

Jumlah ketiga model yang akan diperbaiki mencapai 30.252 unit. Jumlah itu terdiri dari 16.300 unit Honda Jazz yang produksi Juni 2008-Maret 2010, kemudian 10.592 unit Honda Freed yang diproduksi Mei 2009–Februari 2010, serta 3.360 unit sedan Honda City keluaran Oktober 2008-Januari 2010.

PT HPM tidak menggunakan istilah penarikan produk tetapi program penggantian komponen Lost Motion Spring yang terdapat pada lengan penggerak (rocker arm). Layanan tersebut diberikan secara gratis.

Menurut Aoshima, proses penggantian komponen akan dilakukan mulai 28 Februari di Pulau Jawa dan 2 Maret di wilayah luar pulau tersebut. “Proses penggantian diperkirakan hanya membutuhkan waktu tiga jam,” kata dia.

Para pemilik kendaraan yang masuk dalam daftar penggantian akan dihubungi langsung atau melalui surat oleh PT HPM.

Seperti dilansir Nikkei.com dan Reuters, Kamis (17/2), Honda Motors Corporation mengumumkan akan menarik hampir 700 ribu unit Honda Fit (Jazz), Freed, dan City di berbagai belahan dunia. Alasan penarikan karena komponen mesin bermasalah.

Komponen mesin Lost Motion Spring yang terdapat pada lengan penggerak (rocker arm) berpotensi bengkok sehingga menimbulkan kebisingan dan berpotensi menyebabkan mesin mati secara tiba-tiba. Setelah itu mesin sulit untuk dihidupkan kembali.

Mobil yang ditarik itu berada di Amerika Utara, Asia Pasifik, Amerika Latin, Timur Tengah, serta Afrika.

PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai pemegang merek Honda di Indonesia sudah mengumumkan penarikan sekitar 30.252 unit Honda Jazz, Freed dan City. Apakah mobil Anda termasuk diantaranya?

Disebutkan jika komponen Lost Motion Spring, yang berfungsi menekan rocker arm (lengang penggerak) pada putaran mesin rendah, setelah kurun waktu tertentu dapat melengkung dan patah sehingga menimbulkan bunyi mesin yang tidak normal. Dalam kemungkinan yang terburuk, berpotensi menyebabkan mesin mogok.

“Merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas, bahkan ketika produk tersebut telah berada di tangan konsumen selama bertahun-tahun,” kata President Director HPM, Yukihiro Aoshima dalam rilisnya, Jumat (18/2/2011).

Jumlah total unit yang teridentifikasi di dalam recall ini adalah 30.252 unit, dengan Vehicle Identification Number mobil sebagai berikut:

City (3,360 unit)
Produksi Okt 2008 – Jan 2010

MRHGM2***8P920003 ~ 920212
MRHGM2***9P920123 ~ 921323
MRHGM2***AP020001 ~ 020120

Jazz (16,300 unit)
Produksi Jun 2008 – Mar 2010

MHRGE8***8J900003 ~ 903906
MHRGE8***9J900001 ~ 903341
MHRGE8***AJ000001 ~ 000540
MHRGE8***AJ900001 ~ 900198

Freed (10,592 unit)
Produksi May 2009 – Feb 2010

MHRGB3***9J000006 ~ 007186
MHRGB3***AJ000001 ~ 001229

Catatan : *** menjelaskan seluruh tipe dan varian

Konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan booking di bengkel resmi Honda untuk penggantian komponen. “Proses penggantian komponen ini memakan waktu sekitar 3 jam,” tulis mereka.

Aktivitas penggantian komponen ini mulai berjalan dari tanggal 28 Februari 2011 di seluruh Jawa, serta dari tanggal 2 Maret 2011 untuk wilayah luar Jawa. Program ini akan berlangsung selama 6 bulan.

HPM menyebutkan untuk konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Honda Customer Care di nomor telepon 0-800-1122-789 dari Senin-Jumat dari jam 09.00 – 17.00 WIB atau dealer resmi Honda terdekat.